Selasa, 23 Juni 2009
Pekikan Hati Wanita
Kalau perempuan berharga, kenapa undang-undang perkawinan hanya mengatur tentang poligami? Kenapa tidak mengatur tentang poliandri? kenapa kalau perempuan tidak bisa memberikan keturunan bisa menjadi alasan bagi laki-laki untuk kawin lagi?Bagaimana dengan laki-laki yang impoten,azopermia,ejakulasi dini,atau apa saja namanya...bisakah dijadikan alasan buat perempuan kawin lagi?Dimana hukum perkawinan yang menempatkan bahwa perempuan itu berharga????
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar