Selasa, 23 Juni 2009

Pekikan Hati Wanita

Kalau perempuan berharga, kenapa undang-undang perkawinan hanya mengatur tentang poligami? Kenapa tidak mengatur tentang poliandri? kenapa kalau perempuan tidak bisa memberikan keturunan bisa menjadi alasan bagi laki-laki untuk kawin lagi?Bagaimana dengan laki-laki yang impoten,azopermia,ejakulasi dini,atau apa saja namanya...bisakah dijadikan alasan buat perempuan kawin lagi?Dimana hukum perkawinan yang menempatkan bahwa perempuan itu berharga????

Tidak ada komentar:

Posting Komentar